Senin, 30 Maret 2009

Gurpres 2009

Rencana Pemilihan Guru SMA/SMK Berprestasi di Kabupaten Bandung dilaksanakan secara berjenjang. Pada tingkat gugus atau wilayah seleksi dilaksanakan tanggal 2 April 2009 sedangkan tingkat Kabupaten pada tanggal 14 April 2009, Penilaiaan terhadap penyeleksian guru berprestasi ini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial, karya tulis, presentasi karya tulis, wawancara. Pemenang berhak menerima penghargaan berupa uang pembinaan, tropy, piagam. Bagi peraih peringkat pertama, Dinas Pendidikan memberikan kepercayaan kepada guru tersebut, untuk menjadi wakil dari Kabupaten Bandung pada pemilihan guru berprestasi tingkat Provinsi. Pada tingkat Provinsi kegiatan dilaksanakan minggu pertama bulan Juli 2009, dan tingkat nasional pada minggu kedua bulan Agustus 2009. Peserta Pemilihan Guru Berprestasi menurut Pedoman yang diterbitkan oleh Ditjen PMPTK Depdiknas Tahun 2009 adalah:
1. Guru yang kinerja dan kompetensinya melampaui guru lainnya.
2. Selalu melakukan karya kreatif atau inovatif dalam pembelajaran.
3. Masih aktif melaksanakan tugas.
4. Mempunyai masa kerja sebagai guru minimal 8 (delapan) tahun.
5. Bukan guru yang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah.