Rabu, 11 Maret 2009

SOSIALISASI DRAF PROGRAM KERJA APSI KABUPATEN BANDUNG

A. Bidang Pemahaman Tugas Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI)
  1. Membentuk kelompok kerja pelaksana kajian dan perumusan tentang kepengawasan sekolah yang akan disebarluaskan kepada seluruh sekolah binaan.
  2. Menerbitkan buku panduan mengenai perencanaan dan pengembangan sistem kepengawasan sekolah dalam upaya peningkatan profesionalisme Pengawas Sekolah
  3. Mengusulkan kepada Pemerintah Daerah tentang pendidikan dan pelatihan Pengawas Sekolah secara rutin, berkesinambungan dan terprogram.
  4. Mengusulkan Perda/Bupati tentang kedudukan dan fungsi Pengawas Sekolah.
B. Bidang Pendidikan/Seni Budaya
  1. Melaksanakan Seminar/ Lokakarya dan Workshop Bidang Kepengawasan Sekolah dan Sertifikasi Pengawas.
  2. Membentuk Pusat Pengolahan Data Pengawas Sekolah dan memberdayakan Kepala Sekretariat Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Cabang Kabupaten Bandung.
  3. Menjalin Kerjasama dengan Media Cetak dan Elektronik untuk memperlancar komunikasi dan informasi ke seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
  4. Membentuk Kelompok Kerja yang bertugas mengurus Pendidikan dan Pelatihan bagi Pengawas Sekolah.
  5. Membuat Web-site Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Cabang Kabupaten Bandung.
  6. Pembinaan dan Pengembangan Seni Budaya.
C. Bidang Organisasi dan Manajemen
  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepengawasan.
  2. Memiliki ruang Sekretariat APSI Cabang Kabupaten Bandung.
  3. Membangun Pusat Jaringan Informasi.
  4. Menerbitkan Kartu Tanda Anggota APSI
  5. Menjalin Kerjasama dengan Direktorat Jenderal PMPTK dalam rangka Sertifikasi Guru dan Tenaga Kependidikan.
D. Bidang Usaha
  1. Melaksanakan Program Pengumpulan iuran anggota Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Cabang Kabupaten Bandung.
  2. Membentuk Kelompok Usaha yang dapat memberikan kontribusi dalam bidang keuangan terhadap Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) cabang Kabupaten Bandung.
E. Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan
  1. Menjalin hubungan dengan lembaga dan masyarakat dalam membina generasi muda.
  2. Mengupayakan peningkatan kesejahteraan Pengawas Sekolah.
  3. Memfasilitasi Kenaikan Pangkat Pengawas Sekolah.
  4. Menjalin hubungan baik dengan seluruh komponen Kependidikan dan Kemasyarakatan.